“Orde Baru” beralih ke “Orde Reformasi”. Saat itu, banyak stasiun radio baru yang bermunculan di udara kawasan Bandung Raya. Bisa jadi, radio “baru” tadi merupakan radio (agak) lama yang berkesempatan untuk meluaskan jangkauannya. (Nanti, seingat saya, ada penertiban frekuensi radio pada tahun 2003 atau 2004).

Kali ini, saya ingin mengenang Radio Swaramuda. Pada awal tahun 2000-an, saya mengetahui keberadaan Radio Swaramuda di FM 97.05 MHz. Saya pun sempat melaporkannya dalam Keberadaan Radio di Kawasan Bandung Raya (1998-2003). Dulu saya menulisnya di frekuensi 97.25 FM.

Keberadaannya bukan hanya kesaksian saya sebagai pendengar radio, tetapi koran Galamedia (14 Agustus 2000) pernah menulisnya dengan judul: “Radio Swaramuda 97.05 FM: Untuk Kaum ABG yang Dinamis” sehingga cerita pengalaman saya bisa “dibenarkan” oleh pihak lain, dalam hal ini, pengalaman wartawan surat kabar.

“Kawasan Lembang boleh berbangga dengan adanya stasiun radio yang sengaja diperuntukkan buat ABG (Anak Baru Gede). Radio yang dimaksud tak lain adalah Radio Swaramuda yang sehari-harinya beralamat di Jln. Karmel II No. 114 Lembang, Bandung”.

Namun, Radio Swaramuda ini tidak bertahan lama di frekuensi tersebut. Mungkin karena pada 2003 terdapat peraturan tentang penertiban frekuensi radio.

Akhirnya, saya pun men-searching Radio Swaramuda. Hasilnya, sekarang ini, Radio Swaramuda masih mengudara di FM 107.7 MHz dan masih beralamat yang sama. Itu berarti bahwa Radio Swaramuda masih mengudara.